Simalungun, Sinarglobalnusantara.com-
Masyarakat Kabupaten Simalungun mengajukan keluhan terkait Balai Benih Ikan (BBI) Hatonduhan yang terletak di Nagori Jawa Tongah II, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Tanah seluas 11.220 meter persegi yang dikelola Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Simalungun dengan Bukti Hak Nomor 09 ABJ467987 ini, diketahui tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar dan warga kecamatan Hatonduhan.Jumat (16/01/2026).
Aset pemerintah yang seharusnya dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendukung perekonomian lokal, dan berkontribusi pada pembangunan daerah, namun berdasarkan informasi yang diterima, BBI Hatonduhan belum menunjukkan kontribusi yang signifikan bagi sebagian besar warga Simalungun. Aktivitas dan manfaat yang dihasilkan tampaknya tidak menjangkau masyarakat luas, bahkan ada dugaan bahwa hasil dari aset ini hanya dinikmati oleh segelintir orang.

Menurut warga sekitar yang berasal dari marga Sinaga, lahan milik Pemkab Simalungun yang di dalamnya terdapat bangunan kolam, puluhan pokok tanaman sawit, serta beberapa lahan kosong yang ditanami jagung, justru diduga menguntungkan beberapa oknum yang bekerja di Dinas tersebut. “Tak ada artinya ini, kami gak tau apa manfaatnya buat masyarakat, katanya Balai Benih Ikan, nyatanya kami tak pernah dapat bantuan bibit ikan atau sejenis apapun itu, justru yang kerja disitu memanfaatkan lahan kosong untuk tanam jagung dan panen sawit,” ujar warga tersebut.
Warga juga menyampaikan bahwa Balai Benih Ikan yang dibangun dengan uang rakyat hingga Milyaran rupiah ini, hampir tidak pernah dikunjungi masyarakat karena selalu dalam keadaan tertutup. “Pagarnya selalu tertutup sehingga warga gak bisa memantau aktivitas di dalam, paling nanti kami lihat ada pekerja yang ngantar ubi ke dalam, mungkin untuk makanan ikan, namun sebagai warga kami tidak terlalu berani mencampuri urusan Balai ini, coba tanyakan saja pak langsung sama pekerjanya, marga Sinaga juga dan rumah nya di depan sana,” ujar warga sembari menunjuk rumah di seberang jalan.
Sedihnya menurut masyarakat, fasilitas Balai Benih Ikan yang dibangun dengan uang rakyat hingga Milyaran rupiah ini, tidak ada kontribusi untuk kesejahteraan rakyat,”Lihatlah lah bangunan gedung ini, lengkap dengan bak bak penampung bibit ikan, seingat saya ini dibangun dengan anggaran Milyaran rupiah, namun hasilnya ya zonk menurut “ujarnya.
Atas laporan ini, masyarakat berharap agar Bupati Simalungun H. Anton Achamd Saragih dapat mengambil langkah tegas untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan mendalam terkait kondisi BBI Hatonduhan. Masyarakat mengharapkan transparansi terkait pengelolaan aset daerah, mulai dari tujuan pembentukan BBI, alokasi sumber daya, hingga hasil yang diperoleh dan bagaimana manfaatnya dibagikan kepada masyarakat.
Selain itu, disarankan agar pemantauan terhadap pengelolaan aset daerah dilakukan secara berkala oleh instansi terkait, seperti DPRD Kabupaten Simalungun, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) daerah, serta pihak berwenang lainnya. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang, tindakan hukum yang sesuai harus segera diambil untuk menjaga keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Atas informasi tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Pardomuan A Sijabat, belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini dikirimkan ke redaksi. Namun masyarakat berharap bahwa kedepannya dengan adanya perhatian dari Dinas terkait dan Bupati Simalungun, BBI Hatonduhan dapat benar-benar berperan sebagai sarana pembangunan yang bermanfaat dan hasil aset daerah dapat dinikmati secara adil oleh seluruh warga Simalungun.
Namun, atas temuan tersebut apa yang menjadi Visi dan Misi kebanggaan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Simalungun seperti yang dirangkum media Sinar Global Nusantara dibawah ini, dinilai hanya sebatas wacana saja.
Visi
Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Simalungun memiliki Visi yakni ”Mewujudkan Kabupaten Simalungun Yang Mandiri, Tentram, dan Berseri Melalui Ketahanan Pangan Yang Berkelanjutan” serta sejalan dengan kebijakan nasional dan sebagaimana maksud, yaitu penelaahan yang menyangkut arah kebijakan dan prioritas pembangunan nasional dan yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi OPD yakni: membantu kepala daerah dalam melaksanakan penyelenggara dan kebijakan daerah dalam bidang Ketahanan Pangan.
Misi
1.Meningkatkan ketersediaan pangan dan aksesibilitas pangan masyarakat secara berkelanjutan serta mengantisipasi dan menurunkan kerawanan pangan.
2.Mengembangkan penganekaragaman pangan menuju konsumsi pangan yang beragam, bergiji, seimbang dan aman berbasis sumberdaya lokal.
3.Pengembangan dan Peningkatan kapasitas SDM Perikanan dan Peternakan berbasis kompetensi.
4.Penguatan kelembagaan Perikanan dan Peternakan.
5.Percepatan Penyediaan Sarana dan Prasarana serta Infrastruktur Perikanan dan Peternakan.
6.Percepatan Peningkatan produk perikanan dan peternakan berkualitas yang berkelanjutan.
7.Memfasilitasi dan menumbuhkan kembangkan pranata sosial di bidang perikanan dan peternakan.
8.Peningkatan Pelayanan Adminitrasi, Sarana Prasarana dan Disiplin Aparatur.(SGN/R01)












































Discussion about this post