Labura, Sinarglobalnusantara.com-
Mengangkat isu kritis yang mengancam generasi muda, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Ustadz H. Syahrial Syarif Nasution, mengeluarkan peringatan tegas terkait maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di daerahnya. Ia juga meminta pihak Polres Labuhanbatu untuk segera mengambil tindakan tegas dalam memberantas ancaman tersebut.
Kondisi di Labura saat ini dinilai sangat mendesak, bahkan dapat dikatakan dalam status darurat penyalahgunaan narkoba. Banyak anak di bawah umur telah terjebak dalam jerat zat terlarang, sementara tingkat kriminalitas juga meningkat signifikan akibat maraknya peredaran narkoba. Titik fokus permasalahan terutama berada di Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir.
“Kita tidak bisa tinggal diam melihat generasi muda kita hancur akibat narkoba. Saya meminta kepada Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk segera bertindak, menangkap para bandar yang telah merusak kehidupan sosial masyarakat kita, khususnya di Desa Kuala Bangka,” ucap Ustadz H. Syahrial Syarif Nasution pada Sabtu (05/01/2026).
Selain menekankan peran kepolisian, Ketua MUI Labura juga mengajak seluruh orang tua untuk tidak menyia-nyiakan peran mereka dalam melindungi anak-anak. Menurutnya, keluarga adalah benteng pertama dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Pendidikan keluarga yang baik menjadi kunci dengan memberikan nilai-nilai agama dan akhlak, kasih sayang, rasa aman, serta pengawasan yang bijaksana, kita bisa melindungi anak-anak dari bahaya narkoba,” jelasnya.
Menanggapi permintaan tersebut, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Iwan Mashuri menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah. “Kami menyambut baik peringatan dan permintaan dari Ketua MUI Labura. Segera dilakukan penyelidikan untuk mengungkap dan memberantas jaringan narkoba di daerah tersebut,” ujarnya.(SGN/Bana)











































Discussion about this post