Simalungun, Sinarglobalnusantara.com-
Warga yang tinggal di seputaran Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, kini dilanda keresahan mendalam akibat maraknya penyalahgunaan narkoba. Dampaknya, barang-barang milik warga seringkali raib, menambah beban hidup yang sudah sulit sehari-hari.
Informasi dihimpun, berdasarkan keterangan MJS salah satu tokoh Simalungun yang berdomisili di Kecamatan Tanah Jawa pada kamis (13/11/2025), bahwa di tengah keresahan yang mencapai puncaknya, warga dikejutkan dengan penangkapan seorang warga setempat berinisial DS yang diduga ditangkap karena melakukan pencurian kelapa sawit milik PTPN IV Kebun Bahjambi.
Kabar ini semakin memperburuk suasana, apalagi muncul dugaan adanya upaya mediasi penyelesaian kasus ini melalui Restorative Justice, dengan alasan nilai barang yang dicuri di bawah Rp2.500.000. Warga merasa tidak terima jika pelaku pencurian yang terlibat juga dalam jaringan narkoba ini bisa lolos dari jeratan hukum.
Sebagai bentuk protes dan harapan agar keadilan ditegakkan, pada hari Kamis, 13 November 2025, warga Pematang Tanah Jawa membuat surat petisi yang ditujukan kepada Polsekta Tanah Jawa Polres Simalungun. Dalam petisi tersebut, warga mendesak agar DS diproses secara hukum atas tindak pencurian yang dilakukannya.
Sebagai bentuk keseriusan, warga juga menyerahkan surat petisi yang ditandatangani oleh puluhan warga. Surat tersebut berisi daftar tuntutan, di antaranya:
1. Menyatakan keresahan karena sering kehilangan barang barang dan hasil pertanian yang dilakukan DS warga Kelurahan Pematang Tanah Jawa.
2. Mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus pencurian yang selama ini dilakukan DS.
Selain itu, menurut MJS salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Tanah Jawa, bahwa masyarakat sudah resah akibat ulah DS, bahwa DS sudah sering melakukan pencurian barang-barang milik warga. “Warga lapor kepada saya tiap hari hilang barang-barang warga, seperti jagung, pepaya, sandal, sepatu, pakaian, ikan, beko, sekop, pagar, alat luku petani sudah bolak-balik hilang, namun banyak warga yang enggan melaporkan kehilangan karena merasa percuma”,ujar MJS.
“Ya kali ini kebetulan DS ini lagi di tahan Polsek Tanah Jawa karena tertangkap mencuri sawit milik perkebunan, warga pun buat surat petisi tersebut,dan petisi nya sudah saya sampaikan kepada pak Kapolsek Tanah Jawa dan sudah saya share di beberapa group salah satunya Group anti narkoba DPC GRANAT Simalungun. Dengan adanya petisi ini, warga berharap pihak kepolisian dapat bertindak tegas dan memberikan efek jera kepada pelaku, serta memberantas peredaran narkoba di lingkungan mereka. Keresahan ini adalah cerminan dari harapan warga akan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan”, tandas MJS.
Terpisah, Ketua Granat Simalungun, Ruslan Purba saat dikonfirmasi mengatakan sudah meneruskan informasi tersebut kepada Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, dan Wakapolda Sumatera Utara, Brigjen Pol. Rony Samtana.”Tadi pak Kapolres langsung telepon saya minta informasi yang akurat, agar segera di proses, mudah mudahan permasalahan narkoba di Kecamatan Tanah Jawa dan khususnya di Simalungun bisa ditekan hingga zero narkoba “ujar Ruslan.
“Dalam hal ini,kita sangat apresiasi atas keberanian warga dan tokoh masyarakat setempat yang menyatakan perang terhadap narkoba, memang narkoba harus kita perangi bersama,tidak cukup hanya pihak kepolisian dan BNN saja, namun secara moral itu adalah tugas seluruh elemen bangsa.kami dari GRANAT pun berkomitmen untuk terus mendukung penuh dan siap kolaborasi dengan Polri dan BNN dalam memerangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba”tegas Ketua GRANAT ini penuh ketegangan. (SGN/R01)











































Discussion about this post