Tapanuli Tengah, Sinarglobalnusantara.com-
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan sebagai langkah preventif dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas, Sabtu (25/10/2025).
Kegiatan ini digelar atas instruksi langsung Kepala Lapas Kelas IIA Sibolga, Tri Purnomo, A.Md.IP., S.H., M.H., yang menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran barang terlarang.
“Segala bentuk peredaran narkoba, handphone, dan pungutan liar (halinar) maupun benda terlarang lainnya tidak akan ditolerir. Siapa pun yang melanggar akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kalapas.
Pelaksanaan razia dipimpin langsung oleh kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Ibnu Taqwym, dengan melibatkan jajaran KPLP, ADM Kamtib, regu pengamanan, serta unsur Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polres Tapanuli Tengah.
Razia dimulai dengan penyisiran area blok hunian, dilanjutkan dengan pemeriksaan badan warga binaan dan penggeledahan isi kamar. Seluruh proses berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan pendekatan humanis tanpa mengurangi ketegasan petugas.
Sebanyak tujuh kamar hunian menjadi target operasi dalam kegiatan kali ini. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan tata tertib, meski tidak ditemukan adanya narkoba maupun handphone.
Kepala KPLP, Ibnu Taqwym, menjelaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan razia secara berkala. Tujuannya bukan hanya menegakkan aturan, tetapi juga menjaga suasana yang aman dan kondusif bagi seluruh warga binaan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Sibolga menegaskan komitmennya untuk menegakkan prinsip “zero halinar” serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas. (L3O/SGN)














































Discussion about this post