Jaya Pura, Sinarglobalnusantara.Com-
Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa Papua YERRI Basri Mak ,SH,MH meminta kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Kesehatan RI dan jajarannya, untuk memperhatikan kepemimpinan rumah sakit Papua -Rumah Sakit vertikal Kemenkes di Jayapura. Ia menegaskan bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Khusus di Tanah Papua, terdapat tiga aspek penting yang harus menjadi perhatian utama, yaitu keberpihakan, perlindungan, dan pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP).
Menurut Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa, semangat Otonomi Khusus yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 juncto Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, harus diwujudkan dalam berbagai aspek pemerintahan, termasuk di sektor kesehatan. Salah satu implementasi nyata dari kebijakan ini adalah dengan memastikan bahwa pimpinan rumah sakit vertikal Kemenkes yang berada di Papua, khususnya di Jayapura, berasal dari Orang Asli Papua.
“Kami meminta kepada Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI, untuk memperhatikan kebijakan Otonomi Khusus dengan sungguh-sungguh. Rumah sakit Papua -Rumah sakit vertikal Kemenkes di Papua harus dipimpin oleh Orang Asli Papua agar semangat Otonomi Khusus benar-benar terealisasi dalam aspek keberpihakan, perlindungan, dan pemberdayaan,” ujar Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa.
Ia menambahkan bahwa selama ini, masih banyak jabatan strategis di sektor kesehatan di Papua yang belum sepenuhnya mencerminkan prinsip Otonomi Khusus. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah lebih serius dalam menempatkan sumber daya manusia Papua yang berkompeten untuk mengisi posisi-posisi penting, khususnya di rumah sakit vertikal yang berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan RI.
Pihaknya juga menekankan pentingnya pembangunan kapasitas tenaga medis Orang Asli Papua agar mereka dapat berperan lebih aktif dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di daerahnya sendiri. Dengan demikian, tujuan Otonomi Khusus dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua dapat lebih optimal diwujudkan.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Kementerian Kesehatan RI terkait desakan tersebut. Namun, aspirasi ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan Otonomi Khusus secara nyata dan adil bagi masyarakat Papua.(SGN/FT)
Discussion about this post