Rantauprapat, Sinarglobalnusantara –
Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Labuhanbatu, Muhammad Yunus diduga menganggap remeh dan menjatuhkan marwah keluarga besar PAC IPK Rantau Utara. Pasalnya, sejumlah spanduk PAC Ikatan Pemuda Karya Rantau Utara diturunkan tanpa adanya pemberitahuan.
Spanduk-spanduk itu merupakan ucapan selamat atas penerimaan mandat kepengurusan baru IPK Rantau Utara yang terpasang di beberapa titik Jalan Kota Rantauprapat diketahui hilang pada, Sabtu (04/01) sekira pukul 14:40 WIB.
Diketahui, spanduk yang diduga hilang dicuri oleh orang tidak dikenal (OTK) ternyata dilakukan penertiban oleh Satpol PP Kabupaten Labuhanbatu karena diduga melanggar aturan dan prosedur yang berlaku
dalam pemasangan baliho atau spanduk.
Sayangnya, penertiban itu tanpa adanya konfirmasi pihak dari Pol PP membuat para kader-kader IPK heboh dan memancing amarah. Seharusnya, melakukan koordinasi pemberitahuan guns perbaikan sesuai aturan.
Sekretaris PAC IPK Rantau Utara Rio Tan kepada wartawan pada, Sabtu (04/01) mengatakan, terkait hilangnya sejumlah spanduk ucapan selamat atas mandat itu sempat menghebohkan IPK Rantau Utara, sebab dirinya merasa ada unsur kesengajaan oleh orang tidak dikenal yang tidak senang.
“Kami sangkakan adanya OTK yang tidak senang dengan kita, sengaja mencuri dan merusak spanduk-spanduk itu,” kata Sekjen Rio Tan.
Setelah kami koordinasi, sambung sekjen Rio, beberapa pengurus melihat titik dimana baliho yang hilang dan diketahui ternyata telah dibersihkan oleh pihak Satpol PP Labuhanbatu karena diduga melanggar aturan dan merusak keindahan tata kota.
“Empat spanduk kami yang ditertibkan oleh Satpol PP yaitu di Jalan A. Yani depan Indako Rantau Prapat, Depan Warkop Akur, Simpang Pajak Lama dan Simpang Aek Matio,” jelas Sekjen IPK Rantau Utara.
Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Labuhanbatu Muhammad Yunus saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, spanduk tidak dibenarkan dipasang melintang jalan.
“Kami yang bersihkan, karena tidak dibenarkan melintang jalan sesuai perda bos untuk keindahan tatanan kota,” katanya.
Yunus menyebut, IPK Rantau Utara tidak memberitahukan pihaknya saat akan melakukan pemasangan spanduk, sehingga pihaknya juga tidak menganggap perlu untuk memberi peringatan agar diperbaiki.
“Orang IPK ada koordinasi saat pasang itu. Tidak kan, jadi ngapain aku harus ngasih tau ke kalian bos apa kali rupanya,” sebutnya.
Meskipun sempat bikin heboh, pengurus PAC IPK Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu menerima keterangan oleh Kasat Satpol PP Labuhanbatu dan akan mengambil spanduk yang telah diturunkan dan disimpan Pol PP.(SGN/Rambe)
Discussion about this post