Jakarta, Sinarglobalnusantara.com-
Panitia Konsultasi Afirmasi Orang Asli Papua dalam Kerangka Otonomi Khusus laksanakan kegiatan rapat pansus Afirmasi NRP. Benny Suweny,Sos selaku ketua menyampaikan sejumlah isu strategi, di antaranya terkait perekrutan TNI-Polri, perekrutan Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan pemberdayaan terhadap Orang Asli Papua, kegiatan ini berlangsung sukses di Hotel Borobudur Jakarta pada Selasa (19/11/2024)
Wakil Ketua I Majelis Rakyat Pdt. Roberth J.Horik MA,MH dalam sambutan pembukaan konsultasi nasional dengan beberapa Pimpinan kementerian dan pimpinan kelembagaan lainnya, Sekolah kedinasan dan pemangku kepentingan lainnya mengatakan pemerintahan daerah yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua yang diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, yang mana sesuai dengan ketentuan pasal 1 huruf e disebutkan bahwa MRP merupakan representasi kultural orang asli Papua yang memiliki wewenang tertentu dalam rangka
perlindungan hak-hak orang asli Papua dengan berlandaskan pada
penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan, dan
pemantapan kerukunan hidup umat beragama.
Menurut Pdt.Roberth Pelaksanaan agenda Afirmasi Orang Asli Papua yang ditindaklanjuti Majelis Rakyat Papua yaitu dengan memastikan adanya kebijakan khusus pemangku kepentingan tingkat nasional maupun Provinsi Papua dalam
mengutamakan Orang Asli Papua yang lebih difokuskan pada sektor ketenagakerjaan dan pendidikan, antara lain
1. Penerimaan CPNS;
2. Penerimaan Anggota TNI/Polri,
3. Penerimaan tenaga kerja pada sektor swasta;
4. Promosi jabatan Orang Asli Papua dalam birokrasi pemerintahan, TNI,
POLRI;
5. Penyediaan kesempatan bagi Putra/Putri Papua untuk diterima pada sekolah sekolah kedinasan dan sekolah khusus lainnya;
6. Penyediaan beasiswa bagi putra-putri Orang Asli Papua untuk memperoleh
pendidikan spesifik di dalam negeri maupun luar negeri.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Papua yang dirilis melalui
Berita Resmi Statistik No. 86/05/94/Th. XXVII, 6 Mei 2024 , tingkat penangguran
terbuka di Papua sebesar 5,81 persen, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK)
71,50 persen. Proporsi penduduk bekerja menurut status pekerjaan utama yakni
buruh/karyawan/pegawai sebesar 35,91 persen, sedangkan sisanya dengan
berusaha sendiri, pekerja keluarga/tidak dibayar,dan seterusnya.
Sementara itu,dalam data BPS ini tidak disebutkan berapa persentase dari 5,81 persen Orang Asli Papua yang masih menganggur, namun dalam berbagai kesempatan banyak Orang Asli Papua yang datang ke Majelis Rakyat Papua untuk mengadukan tidak
diterimanya mereka dalam pengajuan honorer pegawai, penerimaan CPNS,
penerimaan anggota TNI, penerimaan Anggota Polri, sehingga tentunya Majelis
Rakyat Papua berasumsi bahwa tingkat prosentase pengangguran masih
didominasi Orang Asli Papua.
Disamping itu terdapat 12 sekolah kedinasan yang belum terlalu diperhatikan
dan diikuti Putra-Putri Orang Asli Papua, antara lain :
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Politeknik Statistika (STIS)
Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN)
Politeknik Ilmu Kemasyarakatan
Politeknik Imigrasi (POLTEKIM)
Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG)
Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN)
Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran(STIP)
Politeknik Transportasi Darat Indonesia
Politeknik Siber dan Sandi Negara (POLTEK SSN).
Menyikapi berbagai pengaduan dan aspirasi yang masuk, maka pada rabu, 27
Maret 2024 dilaksanakan Rapat Gabungan Pokja yang kemudian menyepakati
dibentuknya Tim Kerja yang kemudian ditetapkan dalam pleno dengan
Keputusan Nomor 2/PIM-MRP/2024 tentang Pembentukan Tim Kerja
Penanganan Aspirasi dan Permasalahan Yang Dihadapi Orang Asli Papua yang
mempunyai tugas yaitu;
1. Melakukan rapat koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah, pemerintah
provinsi, pemerintah kabupaten/kota,DPRP, dan DPRD Kabupaten/Kota serta
lembaga-lembaga terkait dengan aspirasi dan permasalahan yang dihadapi
oleh Orang Asli Papua;
2. Menerima aspirasi dan melakukan pendampingan, advokasi seta fasilitasi
penyelesaian masalah yang terjadi dan dihadapi oleh masyarakat Orang Asli
Papua;
3. Melakukan tugas lain terkait dengan penanganan aspirasi dan permasalahan
yang dihadapi oleh Orang Asli Papua.
Sejak dibentuk, Tim Kerja Penerimaan Aspirasi Orang Asli Papua yang telah
menerima lebih kurang 50 (lima puluh) pengaduan antara lain Honorer yang
tidak diproses pejabat pemerintahan, Calon Bintara Polri, Calon SIP Polri, Calon
Akmil, forum pengusaha asli Papua yang tidak memperoleh pekerjaan,
penolakan keputusan KPU untuk pengangkatan Anggota KPU Kabupaten,
perkumpulan nama-nama asli Papua, stagnasi penyaluran beasiswa untuk
Sekolah Unggul Papua (SUP) dalam /luar negeri dan pengaduan-pengaduan
lainnya.
Berdasarkan Keputusan Pleno Majelis Rakyat Papua pada September 2024, Tim
Kerja Penerimaan Aspirasi Orang Asli Papua telah dilebur menjadi Panitia
Khusus (PANSUS) Afirmasi Orang Asli Papua yang bertanggung jawab untuk
menindaklanjuti pengaduan yang telah masuk dan menyampaikan aspirasi
Orang Asli Papua yang dapat mempengaruhi kebijakan nasional yang
selanjutnya dapat diaplikasikan pada level Provinsi dan Kabupaten/Kota di
Provinsi Papua.
Oleh karena itu, perlu dilakukan konsultasi nasional dengan pengambil
keputusan/kebijakan untuk mengawal dan memastikan pemenuhan Afirmasi
Orang Asli Papua.
maksud dan tujuan konsultasi Nasional
Memperoleh informasi dan gambaran terkait kebijakan ketenagakerjaan,
rencana pengisian CPNS, Calon Anggota TNI/POLRI, Sekolah Kedinasan,
dan Penyaluran Beasiswa.
Merumuskan strategi & kebijakan afirmasi Orang Asli Papua yang menjadi
acuan bersama Pemangku Kepentingan Tingkat Nasional maupun tingkat
Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Menyampaikan aspirasi hak-hak OAP yang melalui MRP kepada
Kementerian dan Lembaga Negara yang terkait.Sehingga hasil yang diharapkan bisa mencapai 2 hal, diantaranya;
1. Terbentuknya strategi yang jelas dan implementatif untuk penanganan
Afirmasi Orang Asli Papua
2. Adanya komitmen dari Kementerian dan Lembaga terkait untuk
menindaklanjuti dan memastikan Afirmasi bagi Orang asli Papua dilaksanakan.
Penetapan langkah konkret oleh MRP dalam mengawal kebijakan Afirmasi
tersebut.
Kiranya Konsultasi Nasional ini dapat menghasilkan pemikiran dan rekomendasi untuk pelaksanaan afirmasi yang secara kongkrit dirasakan oleh masyarakat Orang Asli Papua.Selain rapat konsultasi,MRP juga melakukan audiensi dengan beberapa Pimpinan Kementerian salah satunya Majelis Rakyat Papua sudah melaksanakan Audiens dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc.,di ruang kerjanya.
Pada kesempatan itu, MRP menyoroti pentingnya peningkatan afirmasi dalam proses Perekrutan Tamtama, Bintara, dan Perwira TNI, serta perlunya merekrut anak-anak Papua
Menanggapi hal ini, Jenderal Maruli Simanjuntak M.S.c menyampaikan bahwa beberapa perwira tinggi dan menengah berasal dari Papua salah satunya sudah memasuki masa purna tugas. Ia juga mengingatkan bahwa anak-anak papua pentingnya menjaga kesehatan sebagai syarat utama bagi calon Tamtama, Bintara, dan Perwira. “Kesehatan tidak bisa ditolerir, jadi ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Jenderal Maruli juga menegaskan komitmen TNI untuk mendukung pembangunan Papua melalui pendekatan persuasif. “Kami telah membantu dengan membangun gereja, menyediakan alat musik, pemasangan air bersih, hingga penerangan listrik di kampung-kampung pedalaman Papua,” ujarnya.
Ia berharap agar TNI dan MRP dapat terus bekerja sama untuk membangun Papua yang lebih baik. “Kolaborasi ini penting untuk menjamin kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Papua, khususnya Orang Asli Papua,” tutup Jenderal Maruli.
Acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, TNI, dan MRP dalam mengimplementasikan afirmasi kebijakan bagi Orang Asli Papua demi mewujudkan Papua yang maju dan inklusif.
(SGN/FT)
Discussion about this post