Simalungun,Sinarglobalnussntara.com-
Berdasarkan keputusan pengurus Palang Merah Indonesia provinsi Sumatera Utara,Sulaiman Sinaga dinonaktifkan dari jabatannya sebagai ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Simalungun.Selanjutnya pengurus PMI Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menunjuk Dr.M Fitri Rahmadana sebagai Pelaksana Tugas (Plt) ketua PMI Kabupaten Simalungun masa bakti 2021-2026.
Kabarnya senter bahwa Sulaiman Sinaga terlibat mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah di Kabupaten Simalungun.Hal itu terungkap dari viralnya kegiatan PMI yang ditunggangi oleh salah satu pasangan calon kepala daerah di Simalungun yang RHS,sehingga dalam hal tersebut Pengurus PMI Provinsi Sumut untuk menjaga netralitas PMI mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Sulaiman
Pergantian Sulaiman diketahui dari Surat Keputusan Pengurus Palang Merah Indonesia Provinsi Sumut Nomor: 030/1.02.00/KEP/PMI Provinsi.Sumut/X/2024. Surat itu berisikan Tentang Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PMI Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2021-2026.
Penonaktifan Sulaiman Sinaga, dilakukan mengingat Undang Undang nomor 1 tahun 2018 tentang kepalangmerahaan. Kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Kepalangmerahan. Kemudian mengingat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Palang Merah Indonesia.
Dalam surat itu, juga ditegaskan bawah, tugas dari Plt Ketua PMI Kabupaten Simalungun yakni untuk melaksanakan program kerja PMI Kabupaten Simalungun sesuai dengan hasil keputusan Musyawarah Kerja PMI Kabupaten Simalungun.
Dalam Surat tersebut juga diterangkan bahwa, keputusan penonaktifan Sulaiman Sinaga telah ditetapkan pada 5 Oktober 2024. Surat itu, ditandatangani oleh Ketua PMI Provinsi Sumut.DR.H.Rahmad Shah, dan Sekretaris PMI Provinsi Sumut.Drs.Edi Siswanto.
Terpisah,Sulaiman Sinaga ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada hari Kamis (17/20/2024),terkait penonaktifan dirinya sebagai ketua PMI Kabupaten Simalungun belum memberikan tanggapan hingga berita ini dikirim ke redaksi.(SGN/R01)
Discussion about this post