Jakarta, sinarglobalnusantara.com –
Direktorat Jenderal Imigrasi kembali melancarkan operasi besar-besaran dengan nama yang terdengar serius, “Jagratara”. Tapi, jangan salah, operasi ini bukan untuk menangkap orang yang ketiduran saat kunjungan, melainkan untuk memastikan bahwa para tamu asing kita tidak ‘lupa’ dengan aturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.
Selama dua hari penuh (22-23 Agustus 2024), para petugas imigrasi sibuk seperti lebah, memeriksa 1.293 orang asing di 507 titik pengawasan yang tersebar di seluruh penjuru negeri. Tentu saja, mereka tidak sedang mencari siapa yang paling banyak berfoto di Bali, melainkan fokus pada orang-orang yang berpotensi “lupa” bahwa izin tinggal itu ada batas waktunya, atau bahwa bekerja tanpa izin itu sebenarnya tidak dianjurkan.
“Operasi Jagratara ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan mengingatkan bahwa ‘melanggar aturan itu nggak keren’,” kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar M. Godam, dengan nada serius, tapi ada sedikit senyuman di bibirnya.
Dari 1.293 orang yang diperiksa, ternyata ada 185 yang benar-benar “lupa” dengan peraturan. Peringkat pertama pelanggar diduduki oleh Warga Negara (WN) Nigeria dengan 48 kasus, disusul WN Tiongkok sebanyak 37 kasus, dan ada juga WN Pakistan dan India, masing-masing 15 orang. Sisanya, berasal dari berbagai negara yang namanya mungkin terlalu panjang untuk disebutkan satu persatu.
Pelanggaran yang paling sering terjadi adalah penyalahgunaan izin tinggal dan overstay. Ya, sepertinya ada yang terlalu betah di Indonesia hingga lupa bahwa visa itu punya tanggal kadaluarsa. Dan yang lebih menarik, ada juga yang ditemukan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya. Apakah ini artinya ada yang datang untuk liburan tapi malah sibuk bekerja? Siapa yang tahu?
“Tindak tegas adalah motto kami,” tegas Godam, menggarisbawahi komitmen untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar. Rupanya, harapan beliau adalah agar para pelanggar lebih ingat pada aturan keimigrasian ketimbang pada nomor ponsel petugas imigrasi.
Operasi Jagratara ini diharapkan dapat menjadi pengingat yang menyegarkan bahwa mematuhi aturan itu sebenarnya mudah—jika kita tidak lupa, tentunya. Selain itu, semoga operasi ini juga membantu menciptakan suasana yang lebih nyaman bagi para tamu asing yang memang niatnya berkunjung, bukan tinggal selamanya tanpa izin.(SGN/AS)
Discussion about this post